Apa Hukum Memotong Kuku Di Bulan Puasa? Ini Penjelasannya
Apa hukum memotong kuku di bulan puasa? Memotong kuku sejatinya adalah hal yang dianjurkan. Namun, bagaimana bila pada bulan puasa? Tak sedikit orang yang bertanya-tanya mengenai hal ini. Apakah Anda juga demikian?
Dalam islam, seluruh umatnya diajarkan untuk menjaga kebersihan. Ini termasuk juga untuk memotong kuku secara rutin. Namun yang dipertanyakan disini adalah apakah boleh memotong kuku di bulan puasa? Ataukah bisa membatalkan puasanya?
Sebenarnya, tidak ada penjelasan yang gamblang terkait hal ini. Namun bila berdasar pada hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, hukumnya adalah boleh dan tidak makruh. Bahkan ada yang mengatakan sunnah.
Berdasarkan hadist tersebut, ada lima hal yang termasuk fitrah (sunnah). Yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan dan mencabut ketiak. Juga memotong kuku dan bulu kumis. Jadi, dapat diketahui bahwa memotong kuku dianjurkan dilakukan.
Ada pula yang menjelaskan bahwa Rasulullah pun memotong kuku tidak lebih dari 40 hari. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hukum memotong kuku di bulan puasa adalah boleh. Juga tidak membatalkan puasa.