Apa Itu Thawaf?
Thawaf adalah salah satu rangkaian dalam ibadah haji dan merupakan rukun haji. Rukunhaji adalah yang harus dilakukan ketika melakukan haji dan jika ditinggalkan maka haji seorang muslim tidak akan sah dan tidak akan diterima oleh Allah swt.
Pengertian thawaf
Kata thawaf berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti mengelilingi. Dalam terminologinya thawaf memiliki arti mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dimulai dari ujung ka’bah yang terdapat hajar aswad.
Thawaf ada pada mulanya adalah karena malaikat yang ingin menebus rasa bersalahnya kepada Allah swt seperti yang diceritakan dalam QS. Al-Baqarah: 30. Karena melakukan kesalahan, maka para malaikat bersujud dan meminta ampun kepada Allah.
Para malaikat kemudian mengelilingi Arsy untuk memintaampun kepada Allah, kemudian Allah memberikan rahmat Nya dan membuatkan baitul makmur di bawah Arsy. Kemudian para malaikat mengelilingi baitul makmur sebanyak 70 ribu kali dalam sehari semalam.
Lalu malaikat diperintahkan oleh Allah untuk membuat baitul makmur di bumi. Kemudian para malaikat membuatnya di daerah Bakkah.
Ketika nabi Adam as diturunkan ke bumi, Allah swt memerintahkan nai Adam untuk pergi ke daerah Bakkah dan setelah sampai di Bakkah nabi Adam thawaf bersama dengan malaikat kemudian dilanjutkan dengan nabi Ibrahim dan nabi Ismail bersama dengan malikat Jibril.
Syarat thawaf
Dalam ibadah tentu ada syarat yang harus dipenuhi, syarat thawaf adalah sebagai berikut:
- Suci dari hadits kecil dan besar
- Suci dari najis
- Menutup aurat
- Dimulai di hajar aswad dan diakhiri di hajar aswad
- Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah
- Berjalan ke depan
- Dilakukan di dalam masjidil haram di luar ka’bah dan di luar hijir ismail
- Berputar sebanyak 7 kali dengan putaran penuh
Macam macam thawaf
Ada 3 macam thawaf yang disyariatkan dalam Islam, di antaranya adalah:
Thawaf qudum
Thawaf qudum adalah thawaf yang dilakukan sebagai penghormatan. Thawaf ini disunnahkan bagi jamaah yang datang dari luar kota Makkah.
Akan tetapi jika jamaah bernagkat dari miqat dan langsung menuju mina tau melakukan wukuf di Arafah dan tidak melewati Makkah maka tidak disunnahkan untuk melakukan thawaf qudum ini.
Hal tersebut juga berlaku bagi jamaah yang melakukan haji tamattu’ setelah wukufdi arafah karena thawaf qudum hilang dengan adanya wukuf di Arafah.
Thawaf ifadah
Berikut adalah ayat yang menjelaskan mengenai thawaf ifadah,
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 29)
thawaf ifadah disebut juga thawaf ziyarah dan thawaf ini termasuk rukun haji yang harus dilakukan.karena jika tidak dilakukan maka haji jamaah menjadi tidak sah dan tidak diterma oleh Allah swt.
Sama halnya dengan thawaf lainnya seperti yang talah dijelaskan sebelumnya yaitu thawaf ini dilakukan dengan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dengan suci dari hadas dan najis baik badan maupun pakaian, dengan ka’bah berda di sebelah kiri. Thawaf dimulai dari hajar aswad yang terletak di salah satu pojok ka’bah.
Thawaf wada’
Thawaf wada’ disebut juga thawaf shadr atau thawaf terakhir (thawaf akhirul ahd) atau thawaf perpisahan. Menurut jumhur ulama thawaf wada’ ini hukunya wajib, namun imam Malik menghukuminya sebagai thawaf yang sunnah.
Berikut akan kami berikan hadis atau landasan bagi yang mengatakan bahwa thawaf wada’ itu wajib.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ، إِلَّا أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الحَائِضِ»
“Dari ibn Abbas ra. Dia berkata: manusia diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka’bah Baitullah, kecuali sesungguhnya perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haid.” (HR. Bukhari)
Macam Thawaf
Sebagian lagi ada yang berpendapat bahwa macam thawaf ada 7, 4 lainnya adalah sebagai berikut:
Thawaf umrah
Thawaf ini adalah thawaf yang dilakukan oleh jamaah umrah. Sejak dia pertama kali berihram untuk umrah dia melakukan thawaf ini dan tidak mengakhirkannya.
Thawaf nadzar
Nadzar adalah janji kita kepada Allah yang harus dipenuhi. Sehingga jika memiliki nadzar thawaf harus dipenuhi. Jika nadzarnya tidak adaketentuan waktu maka dapat dilakukan kapan saja, akan tetapi jika ada ketentuan waktu maka harus dilakukan ketika waktu tersebut.
Thawaf tahiyyatul masjidil haram
Thawaf ini adalah untuk penghormatan kepada masjidil haram. Thawaf ini dapat dilakukan sendiri, akan tetapi jika telah melakukan thawaf lain ketika memasuki masjidil haram maka thawaf ini telah masuk dalam thawaf lainnya tersebut.
Thawaf ini hukumnya sunnah dan statusnya lebih rendah dibandingkan dengan thawaf lainnya. Juga jika jamaah tidak memungkinkan untuk thawaf dapat diganti dengan shalat tahiyyatul masjid.
Thawaf tathawwu’
Thawaf ini tidak dikhususkan pada waktu waktu tertentu dan bukan merupakan thawaf tahiyyatul masjid, demikian adalah pendapat sebagian besar para ulama. Akan tetapi thawaf ini tidak boleh dilakukan jika masih mempunyai kewajiban lain yang harus dipenuhi.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat terutama untuk biaya haji plus. Untuk belajar tentang materi keislaman lainnya, kunjungi Arrazi Ibrahim.