Hukum dan Cara Mengatasi Masalah Perceraian dalam Islam
Saat ini, banyak permasalahan keluarga berujung pada perceraian, maka sebaiknya Anda paham tentang cara mengatasi masalah perceraian dalam Islam. Dalam hukum Islam, pernikahan yaitu sebuah hubungan yang sakral dan harus tetap dipertahankan hingga maut memisahkan. Suami diperintahkan untuk berbuat baik kepada istrinya dan sang istri diperintahkan untuk mematuhi suami sebagai kepala keluarga.
Memutuskan hubungan suami istri atau perceraian pada dasarkan sangat tidak dianjurkan dalam agama Islam, sebisa mungkin harus dijaga dan dipertahankan. Namun, untuk beberapa kondisi seperti kekerasan dalam rumah tangga yang tidak bisa diselesaikan, maka boleh mengambil jalan perceraian. Namun, perceraian ini juga tidak boleh memutuskan tali silaturahmi di antara keduanya.
Cara Mengatasi Masalah Perceraian dalam Islam
Dalam hukum Islam, perceraian antara suami dan istri disebut dengan talak yang artinya melepaskan ikatan pernikahan. Hukum talak itu sendiri ada lima macam, antara lain:
- Talak Bid’ah : talak yang haram dan tidak boleh dilakukan
- Talak Makruh : talak tanpa sebab atau alasan jelas dan masih bisa dipertahankan
- Talak Wajib : talak karena adanya perpecahan yang tidak bisa diselesaikan
- Talak Sunnah : talak dengan alasan istri tidak hormat, tidak melaksanakan ibadah dan tidak mau diperingatkan
- Talak yang Diperbolehkan : apabila istri memiliki akhlak buruk dan memberi dampak buruk/negatif pada pasangan
Sebelum menjalin hubungan keluarga, sudah sepatutnya Anda memahami bahwa tidak selamanya hubungan suami istri itu bahagia. Pasti ada momen-momen tertentu yang dibubuhi dengan nuansa pertengkaran kecil, namun Anda dan pasangan harus bisa menyelesaikannya dengan kepala dingin. Berikut ini tips untuk menyelesaikan masalah rumah tangga agar tidak berujung pada perceraian, antara lain:
- Saling Percaya dan Mengerti
Kunci utama dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warohmah adalah saling percaya dan mengerti satu sama lain. Dengan begitu, Anda dan pasangan bisa saling introspeksi diri dan mengalah saat ada masalah.
- Yakin pada Pertolongan Allah
Selain itu, percaya dan yakin lah bahwa Allah Subhanallahu Ta’ala akan selalu ada untuk membantu menyelesaikan permasalahan setiap hambanya. Bahkan, keluarga Nabi yang suci pun juga pernah menghadapi masalah keluarga seperti sifat cemburu dan lain sebagainya. Namun, dengan hati yang tenang semua masalah bisa teratasi dengan baik.
Sebab-Sebab atau Alasan Terjadinya Perceraian
Cara mengatasi masalah perceraian dalam Islam bisa Kita terapkan jika sudah mengetahui akar masalahnya. Masalah yang timbul bisa dari mana saja dan dari faktor apa saja. Perlu diperhatikan, bahwa seseorang tidak diperbolehkan mengajukan talak atau gugatan cerai tanpa alasan yang jelas. Seperti yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam berikut ini.
“Wanita mana saja yang meminta talak atau cerai tanpa adanya alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga ”. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Nah, di bawah ini ada beberapa sebab terjadinya perceraian antara suami dan istri, antara lain:
- Kurang Baik dalam Memilih Pasangan
Salah memilih pasangan juga bisa terjadi dalam sebuah hubungan suami istri, terutama jika terburu-buru dalam membangun rumah tangga. Oleh sebab itu, Islam mengajarkan proses taaruf untuk mencari pasangan yang tepat dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Kita. Tabiat buruk pasangan biasanya terlihat setelah menikah dan dapat menimbulkan masalah hingga hubungan menjadi tidak harmonis.
- Berburuk Sangka kepada Pasangan
Selain itu, berburuk sangka atau mudah curiga kepada pasangan juga bisa memperburuk kondisi dan keharmonisan keluarga Anda. Beberapa kasus perceraian juga bisa disebabkan oleh rasa cemburu hingga adanya orang ketiga yang merusak hubungan suami istri. Rasa cemburu dan curiga bisa membuat Anda/pasangan menjadi lebih penuntut karena tidak terima dengan keadaan.
- Kurangnya Ibadah kepada Allah
Kurang beribadah kepada Allah juga bisa berpengaruh pada keharmonisan hubungan keluarga hingga perceraian. Padahal, perceraian sangat tidak disukai oleh Allah Subhanallahu Ta’ala, seperti sabda Rasullullah kepada Ibnu Umar berikut ini.
“Perbuatan halal yang dibenci oleh Allah Ta’ala adalah talak atau cerai”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah)
Jika Anda jarang atau sering melupakan ibadah, maka Anda akan lebih mudah terperdaya oleh setan. Nafsu dan keinginan Anda pun akan dikuasai oleh pikiran negatif terhadap pasangan sehingga menimbulkan masalah.
Jika masalah rumah tangga sudah cukup sulit dan tidak bisa diperbaiki, maka perceraian bisa saja dilakukan. Agar proses perceraian berjalan lancar, Anda pun bisa menggunakan jasa pengacara seperti Cumming Divorce Attorney. Anda juga harus paham bahwa hubungan antara suami dengan istri harus tetap dijaga dengan baik dan tidak boleh menimbulkan perpecahan.